ZONA LINGGA

Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang

Lingga, Zonamu.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga mendesak Camat Katang Bidare dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga segera memproses permasalahan yang terjadi di Desa Pulau Medang. Desakan itu merujuk pada Surat Keputusan Bupati Lingga tertanggal 23 April 2025.

Selain itu, Pemuda Pancasila juga meminta pihak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang menyeret Kepala Desa Pulau Medang, Arbain. Mereka menilai kasus ini harus mendapat kepastian hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, menegaskan bahwa hasil rapat penyelesaian masalah pada 15 April 2025 sudah jelas memutuskan kewajiban pengembalian dana oleh kades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala Desa Pulau Medang wajib mengembalikan kerugian hasil temuan Inspektorat Lingga tahun 2024 sebesar Rp187.239.796,60, dengan batas waktu 23 Juli 2025,” kata Arman.

Ia menambahkan, jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka Arbain harus mengundurkan diri dari jabatannya. Lebih jauh, persoalan ini juga harus dipertanggungjawabkan secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengangkatan Arbain sebagai kepala desa disertai konsekuensi hukum. Jika tidak mengembalikan dana sesuai temuan, maka ia wajib mundur dan diproses secara hukum,” tegas Arman.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Medang, Arbain, membantah tudingan penyalahgunaan dana desa. Ia menyebut permasalahan tersebut sebatas temuan Inspektorat yang memang harus ditindaklanjuti dengan pengembalian.

“Alhamdulillah sudah pun saya kembalikan, meski secara berangsur sesuai kemampuan. Intinya saya punya itikad baik dan tanggung jawab, dan sekarang tinggal sedikit lagi yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Kasus ini dipandang menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola dana desa. Publik menantikan tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait persoalan tersebut.(*)

Saswandy

Recent Posts

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Tanjungpinang, Zonamu.com - Kota Tanjungpinang kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan…

5 jam ago

Sempena Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta dari Berbagai Organisasi dan Paguyuban Ikuti Seminar Kebangsaan

Batam, Zonamu.com - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Daerah…

11 jam ago

Wabup Novrizal Apresiasi 11 Cabor Lingga yang Mandiri di Porprov Kepri

Lingga, Zonamu.com - Wakil Bupati Lingga Novrizal memberikan apresiasi kepada 11 cabang olahraga (cabor) yang…

1 hari ago

Wabup Lingga Lepas Kontingen Cabor Porprov VI Kepri

Lingga, Zonamu.com – Wakil Bupati Lingga, Novrizal, melepas kontingen Kabupaten Lingga yang akan berlaga pada…

1 hari ago

Kajati Kepri Apresiasi Kinerja Kejari Lingga

Lingga, Zonamu.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Dr. Transiswara Adhi, mengapresiasi kinerja…

2 hari ago

Menapak Jejak Sejarah Melayu, Kajati Kepri Ziarah ke Lingga

Di tengah perjalanan tugasnya di Kabupaten Lingga, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Transiswara…

2 hari ago