Perampok seorang nenek berusia 71 tahun di Tanjungpinang berhasil diringkus Polisi | Foto: Andri
Tanjungpinang, Zonamu.com – RS (25), pemuda asal Tambelan, Kabupaten Bintan ini tak berdaya saat diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada, Senin (14/10/2024).
RS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) setelah diketahui merampok seorang nenek berusia 71 tahun, di Lorong II Gang Pulau Pandan, Jalan RH Fisabilillah, Batu 8, Kota Tanjungpinang pada, Rabu (21/8/2024) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan bahwa tersangka melakukan kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi pengantar paket.
Kemudian, RS mengelabui, memukuli korban hingga babak belur dan merampas perhiasan serta ponsel milik korban.
Adapun motif pelaku yakni untuk mendapatkan uang guna membiayai pernikahannya. Namun, sebagian besar uang hasil kejahatan tersebut justru digunakan untuk bermain judi online.
“Tersangka memukul nenek-nenek itu hingga babak belur,” ujar Kombes Pol Budi Santosa.
RS kemudian ditangkap di tempat persembunyiannya di Pulau Bintan. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan milik korban yang telah dijual secara online.
“Barang bukti milik korban itu di antaranya; dua cincin emas, satu gelang emas, dan sebuah ponsel, dirampas oleh tersangka. Kerugian yang dialami Maimunah diperkirakan mencapai Rp17 juta hingga Rp20 juta,” ungkap Kapolresta.
Setelah melakukan perampokan, RS melarikan diri ke Pulau Bintan dengan membawa barang curiannya, yang kemudian dijual melalui media sosial Facebook.
Dari hasil pemeriksaan, RS mengaku bahwa uang hasil curian tersebut digunakan sebagai modal untuk menikah.
“Kata tersangka, sebagian besar uang tersebut juga dipakai untuk bermain judi online,” terang Kapolres.
(Andri)
Tanjungpinang, Zonamu.com -Tim bola voli Kabupaten Lingga berhasil mengalahkan Tanjungpinang dengan skor 3-2 dalam pertandingan…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri VI Tahun 2026 tidak hanya menjadi…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Tim sepak bola Kabupaten Lingga harus puas berbagi poin setelah bermain imbang…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau (Kepri) diminta tidak memaksakan seluruh…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga sportivitas…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI Tahun 2026 resmi dibuka…