Peta pulau Pekajang, Kabupaten Lingga | Foto : Zonamu/Ist
Lingga, Zonamu.com – Pengamanan 1.596 kilogram pasir timah oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mendapat apresiasi dari masyarakat.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, muncul pertanyaan baru mengenai asal-usul dan kepemilikan pasir timah yang diamankan.
Salah seorang warga Dabo Singkep, Abdul (38), mengapresiasi langkah TNI AL yang berhasil mengungkap dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal di wilayah perairan Lingga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu segera menjelaskan dari mana pasir timah tersebut berasal dan siapa pemiliknya. Hal itu penting untuk memastikan tidak ada aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang merugikan negara.
“Kalau memang pasir timah itu berasal dari sumber daya alam Kabupaten Lingga, tentu kita berharap bisa diketahui siapa pemilik sebenarnya,” kata Abdul, Jumat 31 Juli 2026.
Ia juga menyoroti aktivitas pertambangan timah laut di Pulau Pekajang. Menurutnya, saat ini masyarakat mengetahui adanya perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Namun, Abdul menegaskan bahwa kaitan antara pasir timah yang diamankan TNI AL dengan aktivitas perusahaan tertentu masih sebatas pertanyaan masyarakat dan belum dapat dipastikan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan.
“Kita berharap APH segera mengungkap siapa pemilik pasir timah tersebut dan dari mana asalnya. Kalau nantinya terbukti ilegal dan merugikan negara, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
TNI AL Amankan 42 Karung Pasir Timah
Sebelumnya, pada Senin (27/7/2026), KRI Beladau-643 bersama Satgassus Timah Pusintelal melakukan operasi di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga.
Operasi tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal di wilayah perairan tersebut.
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti berupa 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.596 kilogram.
Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa menggunakan KRI Beladau-643 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep.
Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat Lingga. Selain mengapresiasi langkah TNI AL dalam menjaga wilayah laut dan sumber daya alam, masyarakat juga menunggu kejelasan mengenai asal-usul serta kepemilikan 1,596 ton pasir timah tersebut.
Hingga informasi ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa pasir timah yang diamankan tersebut merupakan milik perusahaan tertentu.
Karena itu, dugaan keterkaitan dengan aktivitas perusahaan yang beroperasi di Pulau Pekajang masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.(*)
Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…
Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…