ZONA LINGGA

Lahan Sagu Pekaka Lingga, PT CSA Klaim Tak Sengaja, Pemda Minta Hentikan Land Clearing

Lingga, Zonamu.com – Polemik dugaan penyerobotan lahan sagu milik warga Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

Direktur Umum Regional CAA Grup yang menaungi PT Citra Sugi Aditya (CSA), Guarman, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan unsur kesengajaan.

“Kami tidak sengaja terjadi karena kontraktor hanya lewat kebun sagu dan terinjak sagu yang baru tumbuh,” ujar Guarman Jumat (3/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memastikan pihak perusahaan telah mengambil langkah penyelesaian terhadap warga terdampak.

“Kami akan beri kompensasi kepada pemilik kebun dan pemilik kebun sudah setuju,” lanjutnya.

Guarman mengungkapkan pihaknya tidak memiliki niat atau kesengajaan merusak tanaman sagu masyarakat.

“Kami tidak ada niat untuk menguasai kebun sagu, ini terjadi tanpa sengaja,” katanya.

Sebelumnya viral dugaan penyerobotan, polemik ini sebelumnya mencuat setelah adanya dugaan penyerobotan lahan sagu oleh PT CSA untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit. Puluhan hektare lahan sagu milik warga disebut telah digusur tanpa izin.

“Ini jelas telah terjadi penyerobotan lahan sagu milik warga. Pihak perusahaan untuk perkebunan sawit. Kebun-kebun sagu warga digusur tanpa izin, kami minta pihak perusahaan bertanggung jawab,” kata tokoh muda Desa Pekaka, Bustami.

Terkait polemik itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Said Hendri, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung melalui tim bidang perkebunan.

“Terkait video dan informasi yang beredar, kami telah melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, ungkap Said Hendri ditemukan sejumlah fakta, terdapat dampak kegiatan land clearing di beberapa titik (blok E46, E47, F46, dan F50). Lalu, sekitar 11 warga terdampak dengan estimasi luas lebih kurang 2 hektare per orang.

“Lahan sagu tersebar dalam spot-spot kecil, sehingga ikut terdampak,” kata Said Hendri.

Diungkapkan Said Hendri, perusahaan tidak menerapkan buffer zone lebih kurang 50 meter sebagai area perlindungan.

“Kejadian ini dipicu beberapa faktor seperti lemahnya pengawasan di lapangan, miss komunikasi antara manajemen dan kontraktor, serta belum lengkapnya data lahan masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Pemerintah daerah, kata Said Hendri telah mengambil sejumlah langkah tegas, menghentikan sementara aktivitas land clearing di area sagu.

Lalu, meminta perusahaan membuat buffer zone dan mewajibkan pemulihan lahan melalui penanaman kembali dan mendorong pendataan lahan masyarakat oleh desa. Selain itu, pihaknya juga telah menyurati perusahaan secara resmi.

“Kami telah menyampaikan Nota Dinas dan surat penegasan ke PT CSA,” katanya.(*)

Saswandy

Recent Posts

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Lingga, Zonamu.com - Cabang olahraga (cabor) atletik Kabupaten Lingga menorehkan hasil positif dengan mengoleksi empat…

3 jam ago

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Tanjungpinang, Zonamu.com - Kota Tanjungpinang kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan…

13 jam ago

Sempena Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta dari Berbagai Organisasi dan Paguyuban Ikuti Seminar Kebangsaan

Batam, Zonamu.com - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Daerah…

19 jam ago

Wabup Novrizal Apresiasi 11 Cabor Lingga yang Mandiri di Porprov Kepri

Lingga, Zonamu.com - Wakil Bupati Lingga Novrizal memberikan apresiasi kepada 11 cabang olahraga (cabor) yang…

2 hari ago

Wabup Lingga Lepas Kontingen Cabor Porprov VI Kepri

Lingga, Zonamu.com – Wakil Bupati Lingga, Novrizal, melepas kontingen Kabupaten Lingga yang akan berlaga pada…

2 hari ago

Kajati Kepri Apresiasi Kinerja Kejari Lingga

Lingga, Zonamu.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Dr. Transiswara Adhi, mengapresiasi kinerja…

2 hari ago