ZONA LINGGA

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21, Masih Dikaji Cermat

Lingga, Zonamu.com – Isu yang beredar mengenai telah P21-nya kasus investasi bodong di Kabupaten Lingga akhirnya diluruskan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Dengan tegas dan lugas, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menepis kabar tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini berkas perkara masih dalam tahap proses dan belum dinyatakan lengkap.

“Kami yang menerima SPDP-nya, kami pula yang memproses, dan kami yang akan menentukan P21-nya. Sampai hari ini, perkara itu belum P21 karena belum memenuhi unsur formil dan materil,” tegas Dhonny, saat ditemui Rabu, 9 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejari Lingga dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi.

Dhonny menambahkan bahwa pihaknya tetap menjalin koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bentuk kehati-hatian dalam penanganan perkara.

“Kami tetap meminta petunjuk dari pimpinan di Kejati Kepri. Namun, penetapan P21 tetap menjadi kewenangan kami di Kejari Lingga. Tidak ada yang kami sembunyikan, dan tidak ada yang kami percepat hanya karena tekanan luar. Semua harus sesuai prosedur,” jelasnya.

Untuk menyelaraskan pemahaman terkait proses hukum yang sedang berjalan, Kejari Lingga juga telah melakukan pertemuan dengan penyidik dari Polres Lingga di hari yang sama.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyatukan persepsi hukum dan membahas kekurangan dalam berkas perkara agar segera dilengkapi.

“Penyidik sudah kami temui, dan mereka akan segera menindaklanjuti kekurangan yang masih ada. Ini bukti bahwa proses hukum berjalan aktif dan transparan. Kami tidak main-main dalam menyikapi setiap laporan masyarakat, apalagi ini menyangkut investasi bodong yang merugikan banyak pihak,” ungkap Dhonny

Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Negeri Lingga tidak akan gegabah atau terpengaruh opini publik dalam mengambil keputusan hukum.

Proses penyidikan dan penuntutan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan integritas.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kejari Lingga memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan rasa keadilan dan perlindungan terhadap korban.(*)

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

4 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

9 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

11 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

12 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago