ZONA LINGGA

Kades Tinjul Laporkan Oknum LSM Diduga Lakukan Pengancaman dan Penyerangan

 

Lingga, Zonamu.com – Kepala Desa Tinjul, Amren, secara resmi melaporkan tindakan sejumlah orang yang diduga berasal dari salah satu LSM kepada Polres Lingga. Laporan tersebut terkait dugaan pengancaman, perusakan, dan tindakan masuk secara paksa ke wilayah yang telah dinyatakan terlarang berdasarkan ketentuan undang-undang darurat.

Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2025 lalu di wilayah Desa Tinjul. Menurut Kades Amren, sekelompok orang termasuk oknum LSM tersebut masuk ke wilayah desa sambil membawa senjata tajam, yang dinilai sangat membahayakan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami laporkan dugaan pengancaman, pengerusakan, dan memasuki wilayah yang sudah dihimbau untuk tidak dimasuki karena ada ketentuan undang-undang darurat. Mereka masuk dengan membawa senjata tajam,” ujar Amren kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Amren menyayangkan tindakan tersebut, terlebih sebelumnya sudah ada upaya mediasi antara pihak desa terkait permasalah lahan tersebut yang berlangsung secara baik-baik. Namun, sikap sepihak yang dilakukan dengan cara intimidatif dinilainya sebagai bentuk penyerangan.

“Kalau pun tidak cocok dengan mediasi, seharusnya bisa komunikasi ulang. Tidak perlu melakukan tindakan seperti penyerangan ke desa sambil membawa senjata tajam. Itu sudah sangat meresahkan,” tegasnya.

Ia berharap laporan yang telah disampaikan ke Polres Lingga dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami percaya Polres Lingga sangat profesional. Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil dan sesuai dengan aturan,” pungkas Amren.

Sengketa lahan di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, makin memanas. Situasi yang awalnya berupa perselisihan batas wilayah kini menjurus pada ketegangan sosial setelah diduga muncul tindakan arogan dari oknum LSM .

Kehadiran oknum tersebut bersama beberapa rekannya ke Desa Tinjul bahkan membawa senjata tajam (sajam) dan sempat melontarkan pernyataan bernada provokatif yang menyentuh unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). (*)

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

4 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

9 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

12 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

12 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago