Terdakwa SR saat digiring ke sel tahanan Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Dabo Singkep | Foto : Zonamu/Wandi
Lingga, Zonamu.com – Sidang kelima kasus investasi bodong dengan terdakwa mantan karyawan BNI Life kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Dabo Singkep. Terdakwa berinisial SR tampak hadir dengan pengawalan ketat dari pihak kejaksaan, Kamis (2/10/2025).
SR turun dari mobil tahanan Kejari Lingga dengan rompi tahanan berwarna merah. Ia berjalan menunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi korban. Mereka akan memberikan keterangan terkait dugaan penipuan yang dilakukan terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang berlangsung terbuka untuk umum dan mendapat perhatian masyarakat. Puluhan warga tampak hadir menunggu jalannya proses persidangan.
Sidang kelima ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Faushi, Hakim Anggota Fauzan, dan Hakim Anggota Amir.(*)
Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…
Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…