ZONA LINGGA

DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda Strategis dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Lingga, Zonamu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda penting yakni pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis diantaranya, Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Usai penyampaian laporan gabungan komisi, pimpinan rapat secara lisan meminta persetujuan anggota dewan atas ketiga Ranperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lingga M. Nizar menyampaikan pendapat akhirnya terkait materi Ranperda yang dibahas. Ia menyambut baik inisiatif DPRD yang telah mengkaji dan menyusun Ranperda ini.

Menurutnya, ketiga usulan tersebut sangat relevan dan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

“Terutama pedagang kecil, anak-anak, serta upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah,” kata Nizar, Selasa 10 Juni 2025.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Lingga.

Setelah itu, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap materi Ranperda tersebut.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Nizar memberikan jawaban dan klarifikasi atas sejumlah masukan dan pertanyaan yang disampaikan anggota dewan.

Ia menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Pertanggungjawaban APBD ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk komitmen kita bersama dalam menjamin bahwa setiap rupiah dari rakyat harus kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, serta menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lingga.(*)

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

5 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

10 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

13 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

13 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago