Disdukcapil Lingga Jalin Kerjasama dengan PN Tanjungpinang Tingkatkan Layanan (Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga)
Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Kelas IA.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan inovasi hukum di Kabupaten Lingga.
Kepala Disdukcapil Lingga, Recky Sarman Timur, menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup layanan administrasi kependudukan, termasuk pengajuan ganti nama dan surat keterangan dari pengadilan, serta layanan pokok tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat Kabupaten Lingga tidak perlu lagi datang langsung ke PN Tanjungpinang untuk mengajukan perdata permohonan,” katanya, Rabu (22/1/2025).
Selanjutnya, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui fasilitas pojok pengadilan yang disediakan oleh Pemkab Lingga. Fasilitas ini terletak di Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga dan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dabo Singkep.
“Layanan ini akan dikelola oleh operator Bagian Hukum Pemkab Lingga, yang bertujuan untuk mempermudah proses administrasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Tanjungpinang, Zonamu.com - Kota Tanjungpinang kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan…
Batam, Zonamu.com - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Daerah…
Lingga, Zonamu.com - Wakil Bupati Lingga Novrizal memberikan apresiasi kepada 11 cabang olahraga (cabor) yang…
Lingga, Zonamu.com – Wakil Bupati Lingga, Novrizal, melepas kontingen Kabupaten Lingga yang akan berlaga pada…
Lingga, Zonamu.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Dr. Transiswara Adhi, mengapresiasi kinerja…
Di tengah perjalanan tugasnya di Kabupaten Lingga, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Transiswara…