Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur tahun 2024, digiring Jaksa menuju Rutan Karimun | Foto: Rian
Karimun, Zonamu.com – Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan Direktur CV. Rafanda Al Razaak (RAR), inisial HS menjadi tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur, Kabupaten Karimun tahun 2024.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karimun, Dedi Januarto mengatakan, HS merupakan pelaksana Pembangunan Dermaga Islamic Center yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara dia sudah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp294.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024,” kata Dedi dalam konferensi persnya pada, Senin (26/5/2025).
CV RAR, jelas Dedi, merupakan pemenang tender yang berkontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dalam kegiatan Pembangunan Dermaga Islamic Centre Kecamatan Kundur Tahun 2024.
“Tersangka HS menyerahkan kegiatan tersebut untuk dikerjakan oleh tersangka R alias JK yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu tanpa dasar hukum karena pemenang lelang kegiatan ini adalah CV. RAR dan tersangka R alias JK bukan bagian dari perusahaan tersebut,” jelas Dedi.
Dedi mengungkapkan, HS selaku direktur CV. RAR meminjamkan bendera perusahaannya dengan tersangka R alias JK dalam proyek tersebut.
“Dan seluruh uang yang sudah diterima oleh Tersangka HS yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun dikelola oleh tersangka R alias JK, namun pelaksanaan pembangunannya tidak dikerjakan,” pungkas Dedi mengakhiri.
(Rian)
Tanjungpinang, Zonamu.com -Tim bola voli Kabupaten Lingga berhasil mengalahkan Tanjungpinang dengan skor 3-2 dalam pertandingan…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri VI Tahun 2026 tidak hanya menjadi…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Tim sepak bola Kabupaten Lingga harus puas berbagi poin setelah bermain imbang…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau (Kepri) diminta tidak memaksakan seluruh…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga sportivitas…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI Tahun 2026 resmi dibuka…