TERKINI

Dinilai Fitnah dan Sara, Tanjung Akan Laporkan Sekelompok Masyarakat ke Polisi

Karimun, Zonamu.com – Ahmad Iskandar Tanjung (AIT alias TB) membantah tudingan yang dilayangkan segelintir orang yang mengaku keluarga korban dan tokoh masyarakat Karimun dalam konferensi pers pada, Sabtu (20/12/2025) pagi.

Dalam konferensi pers itu, mereka menuding Tanjung melakukan penipuan, pemerasan hingga tindakan asusila pelecehan terhadap seorang wanita berinisial NK.

Selain itu, beberapa orang yang hadir mengaku anak asli Karimun dan secara gamblang mengusir Tanjung dari Tanjungbalai Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video konferensi pers tersebut pun viral, beredar luas di media sosial dan pesan group WhatsApp.

Atas tudingan itu, Tanjung akan melaporkan balik segelintir orang yang bersuara dalam video dengan unsur fitnah dan unsur pelanggaran HAM yakni sara (Sentimen atau tindakan diskriminatif yang didasarkan pada perbedaan keturunan, suku, agama, ras, dan golongan.)

“Saya akan melaporkan balik mereka ke Polda Kepri dengan delik fitnah, laporan palsu, dan sara. Berita ini sangat membuat keluarga saya terpukul,” ujar Tanjung saat menggelar konferensi pers di kediamannya pada, Sabtu (20/12/2025) malam.

“Saya dikatakan pendatang, buat rusuh dan mereka ingin mengusir saya dari Karimun, tentu ini pelanggaran HAM. Ini adalah negara NKRI. Jadi selain ke Polda Kepri, saya juga akan melayangkan laporan ke Mabes Polri, Komisi 3 DPR RI dan Komnas HAM,” tambahnya.

Hingga malam ini, tanjung mengaku belum dipanggil pihak berwajib khsusunya Polres Karimun untuk dimintai keterangan.

“Saya belum dipanggil pihak berwajib, tetapi mereka sudah membuat konferensi pers dan melakukan tudingan buruk. Kalau saya terbukti melakukan hal itu, silahkan tangkap saya, saya tidak takut dipenjara. Seorang aktivis resikonya pasti seperti ini, penjara bukan kiamat bagi saya,” tegas Tanjung.

Terkait masalah NK, Tanjung mengaku bahwa wanita Eks Sekretaris KPU Karimun yang kini tersandung kasus korupsi itu sempat mendatanginya untuk meminta bantuan pada 4 November 2025 lalu.

“NK datang ke kios saya menggunakan mobil Avanza manual plat merah dengan pakaian PNS. Dia membawa dokumen KPU dan meminta saya melakukan badan pendampingan hukum,” ucapnya.

Karena tau akan masuk penjara, jelas Tanjung, NK menginginkan semuanya yang tersangkut juga ikut masuk.

“Selaku Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), saya memiliki kewajiban untuk mendampinginya. Saya sudah melakukan pendampingan dengan pergi ke Batam bahkan ke Jakarta untuk mengusut masalah tersebut,” ungkapnya.

“Setelah perjuangan yang saya lakukan, sekarang saya malah dituding yang tidak-tidak. Saya tidak terima. Sekali lagi saya akan melaporkan mereka,” pungkas Tanjung mengakhiri.

admin

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

5 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

10 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

12 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

13 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago