TERKINI

Bupati Karimun Dorong Penerbitan ‘Special Pass’ bagi Pekerja Perbatasan

Karimun, Zonamu.com – Bupati Karimun Iskandarsyah secara resmi mendorong penerapan kebijakan Special Border Treatment melalui penerbitan Special Pass bagi para pekerja perbatasan. Usulan strategis ini disampaikan dalam Pertemuan Lintas Sektoral Pra SOSEK MALINDO 2026 yang digelar di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, kemarin.

Pertemuan tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto.

Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia hanya berjarak sekitar 22 mil laut dari Kukup, Johor-Kabupaten Karimun menghadapi dinamika mobilitas tenaga kerja lintas negara yang sangat tinggi. Dalam forum tersebut, Bupati Iskandarsyah menyoroti kerentanan serius yang dihadapi para pekerja migran asal daerahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data terbaru per 30 April 2026 dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, tercatat sebanyak 988 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berstatus non-prosedural atau dikenal sebagai pekerja passing. Sebaran angka tertinggi berada di Kecamatan Kundur Barat dengan 291 orang dan Kecamatan Belat sebanyak 264 orang.

Bupati Iskandarsyah mengungkapkan bahwa faktor utama yang memicu tingginya angka pekerja non-prosedural adalah prosedur legalisasi dokumen kerja yang dianggap rumit dan memerlukan biaya tinggi oleh masyarakat.

“Permasalahan utama adalah akses legalitas. Kondisi ini mendorong sebagian masyarakat memilih jalur tidak resmi, seperti menggunakan jasa agen ilegal atau memanfaatkan paspor pelancong untuk bekerja (passing),” ujar Iskandarsyah.

Dampaknya, para pekerja tersebut berada dalam posisi yang sangat lemah. Mereka rentan terkena razia, ancaman deportasi, eksploitasi upah oleh pemberi kerja, hingga kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan maupun bantuan hukum di negara tetangga.

Melalui forum SOSEK MALINDO ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap adanya kesepakatan antarnegara untuk memberikan kemudahan administratif bagi warga perbatasan. Penerbitan Special Pass diharapkan menjadi solusi konkret untuk memformalkan para pekerja yang selama ini berada di zona abu-abu.

“Dengan adanya perlakuan khusus atau Special Pass, kita tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi warga kita yang mencari nafkah di Malaysia, tetapi juga memperkuat pengawasan dan tata kelola migrasi yang lebih aman dan bermartabat,” pungkasnya.

admin

Recent Posts

DWP Lingga Ajak Remaja Tunda Pernikahan Dini

Lingga, Zonamu.com - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lingga mengajak pelajar menunda pernikahan dini dan…

19 menit ago

Harhubnas 2026, Transportasi Diminta Perkuat Konektivitas

Lingga, Zonamu.com - Sektor transportasi memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas dan menopang aktivitas masyarakat…

4 jam ago

Antrean BBM Hari Keempat, Pemuda Pancasila Desak SPBU Buka 24 Jam

Lingga, Zonamu.com - Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Pertalite di SPBU Dabo Singkep, Kabupaten Lingga,…

9 jam ago

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

1 hari ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

1 hari ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

2 hari ago