ZONA LINGGA

BUMD Lingga Miliki Piutang Rp 700 Juta, Kejari Siap Bantu Penagihan

 

Lingga, Zonamu.com – Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Pembangunan Selingsing Mandiri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, terungkap bahwa BUMD Lingga memiliki piutang sebesar Rp 700 juta yang belum tertagih sejak tahun 2015. Kejari Lingga menegaskan komitmennya untuk membantu proses penagihan guna memperkuat keuangan dan keberlanjutan usaha BUMD.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, menjelaskan, berdasarkan permohonan dari BUMD Lingga, jumlah piutang tersebut cukup besar dan dapat menjadi tambahan modal usaha jika berhasil ditagih. Oleh karena itu, Kejari Lingga mendorong agar BUMD segera memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti proses penagihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap setelah adanya MoU ini, BUMD dapat memberikan SKK kepada kami. Dengan begitu, kami bisa membantu menagih piutang sekitar Rp 700 juta yang seharusnya dikembalikan ke BUMD sebagai tambahan modal usaha dan aset,” kata Amriyata, Kamis (6/3/2025).

Ia juga menegaskan pihak-pihak yang masih memiliki utang kepada BUMD harus segera melunasi kewajiban mereka. Kejari Lingga akan turut mengawasi agar tidak ada lagi masalah utang-piutang yang berlarut-larut di masa depan.

“Kita akan terus mengawasi agar kedepan tidak ada lagi masalah utang piutang yang berlarut-larut,” ujarnya.

Direktur PT. Pembangunan Selingsing Mandiri, Muhammad Syahrial, membenarkan bahwa piutang tersebut sudah ada sejak tahun 2015 dan hingga kini belum terselesaikan. Akibatnya, BUMD mengalami kendala keuangan yang berdampak pada operasional perusahaan.

“Utang tersebut sudah terjadi sejak tahun 2015 dan sampai saat ini belum lunas. Padahal, jika piutang ini dapat segera ditagih, BUMD bisa lebih fokus dalam menjalankan bisnisnya tanpa terhambat biaya operasional,” tuturnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan proses penagihan piutang dapat berjalan lebih efektif sehingga BUMD Lingga bisa kembali menjalankan usaha dengan lebih baik. Selain itu, MoU ini juga menjadi bentuk pengawasan hukum agar pengelolaan keuangan BUMD lebih transparan dan akuntabel.

Kejari Lingga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi BUMD dalam menjaga aset dan keuangan daerah, serta mendorong optimalisasi usaha yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lingga.

 

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

4 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

9 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

11 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

12 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago