Akademisi Bahas Reformulasi Undang-Undang Pemilu Menuju Demokrasi Berkualitas | Foto : Zonamu/Ist
Batam, Zonamu.com – Ratusan peserta dari berbagai kalangan memadati Ballroom Nagoya Hill Hotel Batam untuk membahas masa depan sistem pemilu Indonesia menjelang revisi Undang-Undang Pemilu 2029.
Forum ini menjadi ruang bertemunya gagasan dari akademisi, mahasiswa, penyelenggara pemilu, organisasi kepemudaan, hingga partai politik.
Seminar Nasional bertajuk “Menyongsong Reformulasi Undang-Undang Pemilu 2029” digelar sebagai upaya menjaring aspirasi daerah yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan regulasi kepemiluan mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang digagas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) itu menyoroti berbagai tantangan yang masih membayangi sistem demokrasi Indonesia.
Ketua pelaksana seminar, Askarmin Harun, menilai revisi Undang-Undang Pemilu merupakan agenda penting yang akan menentukan kualitas demokrasi dan kepemimpinan nasional di masa depan. Menurutnya, pemilu yang baik akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Seminar ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat disampaikan kepada DPR RI dan kementerian terkait sebagai kontribusi daerah dalam proses reformulasi regulasi kepemiluan,” kata Askarmin, Selasa 23 Juni 2026.
Dalam forum tersebut, para narasumber menyoroti sejumlah persoalan yang masih muncul dalam pelaksanaan pemilu.
Mulai dari tumpang tindih aturan, kompleksitas regulasi, hingga berbagai kendala teknis yang dinilai memengaruhi kualitas demokrasi.
Sekretaris Universitas Andalas, Dr. Aidinil Zetra, menegaskan bahwa pemilu merupakan instrumen utama untuk mewujudkan kedaulatan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.
Namun ia menilai sistem yang ada saat ini masih memerlukan pembenahan agar lebih sederhana, terintegrasi, dan mampu menjawab perkembangan zaman.
“Diperlukan reformulasi dan kodifikasi regulasi pemilu yang lebih terintegrasi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menciptakan sistem pemerintahan yang stabil dan berintegritas,” ujar Aidinil.
Selain membahas aspek regulasi, seminar juga mengulas berbagai pelajaran dari Pemilu Serentak 2019 dan 2024.
Tingginya beban kerja penyelenggara, kelelahan pemilih, persoalan logistik, hingga dominasi isu nasional terhadap isu lokal menjadi catatan yang dinilai perlu diperbaiki sebelum pesta demokrasi berikutnya digelar.
Forum tersebut turut membedah implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Para peserta berharap rekomendasi yang lahir tidak hanya menjadi tumpukan dokumen seminar, melainkan benar-benar menjadi bahan pertimbangan untuk membangun sistem pemilu yang lebih adil, efektif, dan tidak membuat rakyat maupun penyelenggara sama-sama kehabisan tenaga setiap lima tahun sekali.(*)
Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…
Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…