Mencari Integritas PLN Karimun di Tengah Dugaan Pembiaran Pencurian Arus Listrik

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu sambungan kabel di seputaran wilayah Kolong, Karimun yang langsung mengambil arus listrik dari kabel milik PLN dan dialiri ke kontainer jualan pedagang, diduga tanpa prosedur resmi | Foto: Zonamu/Oktafianus

Salah satu sambungan kabel di seputaran wilayah Kolong, Karimun yang langsung mengambil arus listrik dari kabel milik PLN dan dialiri ke kontainer jualan pedagang, diduga tanpa prosedur resmi | Foto: Zonamu/Oktafianus

Karimun, Zonamu.com – Di balik gemerlap lampu kota Tanjungbalai Karimun, sebuah ironi besar tengah terjadi. Di saat PT PLN (Persero) gencar mengampanyekan penggunaan listrik yang aman dan legal, fakta di lapangan justru menunjukkan pemandangan sebaliknya.

Dugaan praktik “main mata” antara oknum PLN dengan penyambung arus ilegal kini menyeruak ke permukaan, memicu mosi tidak percaya dari seorang masyarakat.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang mencolok di kawasan ekonomi padat seperti daerah Kolong dan Coastal Area. Deretan lapak kontainer yang menjamur di sana diduga kuat menikmati aliran listrik tanpa melalui prosedur resmi, mengambil langsung dari kabel utama PLN di tepi jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun dari sumber-sumber di lapangan menyebutkan adanya skema “uang keamanan” atau setoran rutin. Para pedagang di lapak tersebut diduga dimintai biaya mulai dari Rp10 ribu per hari hingga flat di angka Rp200 ribu per bulan. Angka ini jauh di bawah tarif resmi, namun uang tersebut disinyalir tidak masuk ke kas negara, melainkan ke kantong oknum yang membiarkan praktik ini langgeng.

Kontras dengan pembiaran di pusat kota, tim Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) justru dinilai bertindak “over-reaktif” terhadap pelanggan kecil yang sebenarnya patuh. Salah satu kasus yang memicu kemarahan publik adalah penyegelan aliran listrik pada sebuah usaha kandang ayam di Guntung Punak, Kecamatan Meral Barat

Oktafianus, salah satu masyarakat yang vokal mengawal kasus ini, mengungkapkan betapa pincangnya keadilan di mata PLN ULP Tanjungbalai Karimun.

“Pemilik kandang ayam itu pelanggan setia. Dia beli token setiap bulan Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Logikanya, untuk apa dia mencuri kalau dia sanggup bayar mahal? Tapi tim P2TL tetap memutus arus dan menjatuhkan denda fantastis sebesar Rp7,8 juta dengan dalih pelanggaran instalasi,” ujar Oktafianus dengan nada geram, Rabu (7/1/2026).

Oktafianus menduga ada pola “predator” dalam penindakan P2TL di Karimun.

“Sepertinya mereka sengaja menyasar pengusaha yang terlihat ‘ada uangnya’ supaya target denda tercapai, sementara yang di pinggir jalan yang jelas-jelas nyolong malah pura-pura buta, apakah karena mungkin sudah ada koordinasi (setoran),” tambahnya.

Sikap diamnya Manajer PLN ULP Tanjungbalai Karimun atas fenomena ini memunculkan spekulasi liar. Publik bertanya-tanya, apakah Manajer tidak kompeten dalam memetakan pelanggaran di wilayahnya, atau justru ada pembiaran sistematis demi keuntungan pribadi?

“Ini soal integritas. Bagaimana mungkin pencurian arus sejelas itu, yang kabelnya melintang di pinggir jalan protokol, tidak ketahuan? Anak kecil pun tahu itu ilegal. Kalau Manajer PLN tidak tahu, berarti dia gagal total mengawasi bawahannya,” tegas Oktafianus.

Merespons tudingan tersebut, Manajer PLN ULP Karimun, Ahmad Subhan Hadi, memberikan klarifikasi terkait prosedur penertiban dan temuan di lapangan.

Terkait informasi mengenai dugaan penggunaan listrik ilegal di beberapa titik, Ahmad menyatakan pihaknya perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh tim teknis untuk memastikan kebenaran foto atau laporan yang beredar.

“PLN sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk menginfokan temuan serupa agar segera ditindaklanjuti,” tulis Ahmad dalam pesan WhatsApp yang dikirimnya pada, Rabu (7/1/2026) sore, menjawab pertanyaan media ini.

Sementara untuk kasus kandang ayam di Guntung Punak, dia membenarkan adanya temuan P2TL di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan praktik “sambung langsung” dari pelanggan berdaya R1T 2200 (rumah gubuk) ke Usaha Ternak Ayam yang statusnya bukan pelanggan PLN.

“Tindakan tersebut dikategorikan sebagai levering (menyalurkan listrik ke pihak lain tanpa izin). Sesuai dengan Perdir PLN No. 28 Tahun 2023, pemakaian tenaga listrik hasil levering merupakan bentuk pelanggaran. Oleh karena itu, petugas melakukan penertiban dan pemutusan aliran,” ujarnya.

Untuk dapat menikmati kembali layanan listrik, kata Ahmad, pihak terkait diwajibkan membayar denda sesuai dengan aturan PLN yang berlaku. Ahmad menekankan bahwa praktik levering dilarang karena faktor keamanan bagi masyarakat.

“PLN Karimun menegaskan bahwa tim P2TL rutin melakukan penyisiran setiap hari, baik secara mandiri maupun berdasarkan laporan warga. Masyarakat diminta langsung menghubungi petugas PLN terdekat jika menemukan potensi pelanggaran agar dapat ditertibkan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” pungkasnya mengakhiri.

About The Author

Penulis : Rian

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi
Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri
Sempena Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta dari Berbagai Organisasi dan Paguyuban Ikuti Seminar Kebangsaan
Wabup Novrizal Apresiasi 11 Cabor Lingga yang Mandiri di Porprov Kepri
Wabup Lingga Lepas Kontingen Cabor Porprov VI Kepri
Kajati Kepri Apresiasi Kinerja Kejari Lingga
Menapak Jejak Sejarah Melayu, Kajati Kepri Ziarah ke Lingga
Forum Bandara Sehat Dibentuk, Karimun Bidik Bandara Ramah Lingkungan

Zona Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 08:11 WIB

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Sempena Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta dari Berbagai Organisasi dan Paguyuban Ikuti Seminar Kebangsaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Wabup Novrizal Apresiasi 11 Cabor Lingga yang Mandiri di Porprov Kepri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Wabup Lingga Lepas Kontingen Cabor Porprov VI Kepri

Zona Terkini

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi | Foto : Istimewa

TERKINI

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:11 WIB

Ketua PB Porprov Kepri Asmin Patros saat kata sambutan | Foto : Wandi

TERKINI

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:54 WIB

Wabup Lingga Lepas Kontingen Cabor Porprov VI Kepri | Foto : Wandi

TERKINI

Wabup Lingga Lepas Kontingen Cabor Porprov VI Kepri

Jumat, 30 Okt 2026 - 17:50 WIB