TERKINI

22 Sepeda Motor Selundupan Asal Thailand Ditangkap Tim Gabungan Bea Cukai di Aceh

 

Aceh, Zonamu.com – Bea Cukai Langsa bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh serta Satuan Tugas Patroli Laut BC 30004 menggagalkan upaya penyelundupan 22 unit sepeda motor bekas asal Thailand pada, Kamis (31/10/2024) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan, aksi penyelundupan tersebut digagalkan petugas gabungan di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan berbagai barang impor ilegal lainnya yakni 61 koli suku cadang kendaraan bermotor, 4 ekor ular, 21 botol berisi kelabang, dan 7 koli teh hijau merk ChaTraMue,” kata Sulaiman pada, Selasa (5/10/2024) kemarin.

Sulaiman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand menuju Aceh menggunakan kapal cepat High Speed Craft (HSC).

Atas informasi itu, Satgas Patroli Laut BC 30004 langsung melakukan pemantauan di perairan Aceh Tamiang dan mendeteksi adanya pergerakan HSC melalui radar.

Kapal penyelundup itu melaju kencang memasuki Pantai Kermak, kemudian Satgas Patroli Laut memberikan informasi kepada Tim Patroli Darat untuk melakukan tindak lanjut.

“Tim Patroli Darat menyisir lokasi dan menemukan satu unit kapal HSC yang bersandar di Dermaga sebuah gudang di Desa Cinta Raja,” jelas Sulaiman.

Kapal tersebut, lanjut Sulaiman, dalam keadaan tanpa awak, namun terdapat sejumlah barang yang terletak di atas kapal.

Pemeriksaan pun dilanjutkan, dan petugas kembali menemukan barang-barang diduga impor ilegal yang disimpan di dalam gudang tersebut.

Seluruh barang tersebut kuat diduga ilegal karena dokumen, plat nomor kendaraan serta ransum kapal memiliki aksara Thailand.

Selanjutnya, seluruh barang bukti termasuk 1 unit kapal jenis HSC bermesin 5×200 PK dibawa ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk diperiksa lebih mendalam terkait asal usul barang, rute perjalanan, dan kemungkinan pihak-pihak yang terlibat.

“Bea Cukai Langsa akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam,” ucap Sulaiman.

“Seluruh barang bukti itu diperkirakan memiliki nilai Rp.4.464.280.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp.5.096.188.500, mencakup bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang seharusnya dibayarkan,” tambahnya mengakhiri.

 

(Ronal)

admin

Recent Posts

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Tanjungpinang, Zonamu.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau (Kepri) diminta tidak memaksakan seluruh…

3 jam ago

Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov

Tanjungpinang, Zonamu.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga sportivitas…

4 jam ago

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Tanjungpinang, Zonamu.com - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI Tahun 2026 resmi dibuka…

4 jam ago

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Lingga, Zonamu.com - Cabang olahraga (cabor) atletik Kabupaten Lingga menorehkan hasil positif dengan mengoleksi empat…

15 jam ago

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Tanjungpinang, Zonamu.com - Kota Tanjungpinang kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan…

1 hari ago

Sempena Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta dari Berbagai Organisasi dan Paguyuban Ikuti Seminar Kebangsaan

Batam, Zonamu.com - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Daerah…

1 hari ago