TERKINI

Tekan Angka TPPO, Imigrasi Karimun Perketat Barikade Paspor dan Keberangkatan ke Malaysia

Karimun, Zonamu.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun memperketat pengawasan terhadap pemohon paspor dan keberangkatan penumpang menuju Malaysia. Langkah ini diambil sebagai komitmen sSEO issue: The featured image should be at least 200 by 200 pixels to be picked up by Facebook and other social media sites.erius dalam mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Karimun, Muhammad Arfat mengungkapkan bahwa tren penundaan permohonan paspor terus mengalami fluktuasi yang dipantau ketat oleh petugas.

Berdasarkan data statistik resmi, Imigrasi Karimun mencatat riwayat tindakan preventif yakni sebanyak 82 penundaan permohonan pada tahun 2024, di tahun 2025 meningkat menjadi 92, dan 18 penangguhan permohonan pada tahun 2026 terhitung hingga Februari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya penundaan ini dilakukan karena adanya indikasi kuat pemohon sebagai PMI non-prosedural, duplikasi data, serta pemberian keterangan yang tidak benar saat proses pemeriksaan,” ujar Arfat dalam keterangannya, kemarin.

Pemeriksaan tidak hanya berhenti pada tahap pembuatan paspor. Di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungbalai Karimun, petugas juga melakukan penyaringan ketat di gerbang keberangkatan.

Tercatat pada Januari 2026, sebanyak 10 orang ditunda keberangkatannya, disusul 7 orang pada Februari 2026. Pengetatan ini menyasar penumpang yang tidak memiliki tujuan perjalanan jelas atau dokumen pendukung yang sah.

“Petugas kami melakukan verifikasi menyeluruh, baik sistem maupun wawancara langsung. Jika ditemukan ketidaksingkronan data, permohonan akan ditunda hingga pemohon memberikan klarifikasi dan dokumen sah,” tegas Arfat.

Arfat menekankan bahwa langkah tegas ini bukan bertujuan untuk menghambat mobilitas masyarakat, melainkan bentuk proteksi negara. Keberangkatan non-prosedural dinilai sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan dan hilangnya perlindungan hukum bagi warga negara di luar negeri.

“Penundaan bukan berarti penolakan permanen. Ini adalah langkah preventif agar warga kita tidak menjadi korban praktik ilegal maupun sindikat TPPO,” imbuhnya.

Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja luar negeri yang menjanjikan proses cepat namun mengabaikan jalur resmi. Masyarakat diminta untuk selalu mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan demi keamanan dan kesejahteraan pekerja itu sendiri.

admin

Recent Posts

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Tanjungpinang, Zonamu.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau (Kepri) diminta tidak memaksakan seluruh…

3 jam ago

Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov

Tanjungpinang, Zonamu.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga sportivitas…

4 jam ago

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Tanjungpinang, Zonamu.com - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI Tahun 2026 resmi dibuka…

4 jam ago

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Lingga, Zonamu.com - Cabang olahraga (cabor) atletik Kabupaten Lingga menorehkan hasil positif dengan mengoleksi empat…

15 jam ago

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Tanjungpinang, Zonamu.com - Kota Tanjungpinang kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan…

1 hari ago

Sempena Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta dari Berbagai Organisasi dan Paguyuban Ikuti Seminar Kebangsaan

Batam, Zonamu.com - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Daerah…

1 hari ago