ZONA LINGGA

Sidang Jembatan Marok Kecil Hakim Turun Lapangan, Ahli Adu Hitung

Lingga, Zonamu.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan setempat terkait kasus jembatan Marok Kecil. Sidang jalan-jalan resmi ini dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sesuai dengan yang diperdebatkan di ruang sidang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah majelis hakim dalam persidangan sebelumnya. Jaksa penuntut umum pun menghadirkan para terdakwa, penasihat hukum, serta ahli dari kedua belah pihak.

Turut hadir Wakil Ketua Majelis Hakim Rahmat Sanjaya bersama Hakim Anggota Syaiful Arif. Kehadiran mereka memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak sekadar adu argumen di atas kertas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses persidangan pemeriksaan lapangan di Desa Marok Kecil | Foto : Zonamu/Wandi

Kasipidsus Kejari Lingga, Bambang Wiratdany, mengatakan, bahwa pemeriksaan setempat ini dilakukan karena adanya perbedaan pendapat antar ahli. Perbedaan tersebut dinilai cukup signifikan hingga perlu dibuktikan langsung di lapangan.

“Jika terjadi perbedaan pendapat ahli, maka dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan metode dan hasil perhitungan itu benar,” kata Bambang, Kamis, 9 April 2026.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, fokus utama pemeriksaan adalah mencocokkan metode perhitungan yang digunakan para ahli.

Sebab, perbedaan rumus atau pendekatan bisa berdampak besar pada hasil akhir yang disimpulkan. Ia juga menambahkan bahwa hasil sementara masih menjadi ranah para ahli.

“Hari ini kita memastikan apakah metode yang digunakan sudah tepat dan sesuai dengan laporan,” ujarnya.

Para ahli yang dilibatkan akan menyusun laporan resmi berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan penting dalam persidangan lanjutan.

“Untuk hasilnya belum bisa disimpulkan sekarang, nanti akan dilaporkan secepatnya oleh ahli,” tuturnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 15 April 2026 dengan agenda pemeriksaan para terdakwa. Dengan pemeriksaan langsung ini, diharapkan perkara tidak lagi sekadar adu hitung, tapi benar-benar menemukan titik terang yang bisa dipertanggungjawabkan.(*)

Saswandy

Recent Posts

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Tanjungpinang, Zonamu.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau (Kepri) diminta tidak memaksakan seluruh…

9 jam ago

Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov

Tanjungpinang, Zonamu.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga sportivitas…

10 jam ago

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Tanjungpinang, Zonamu.com - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI Tahun 2026 resmi dibuka…

10 jam ago

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Lingga, Zonamu.com - Cabang olahraga (cabor) atletik Kabupaten Lingga menorehkan hasil positif dengan mengoleksi empat…

21 jam ago

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Tanjungpinang, Zonamu.com - Kota Tanjungpinang kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan…

1 hari ago

Sempena Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta dari Berbagai Organisasi dan Paguyuban Ikuti Seminar Kebangsaan

Batam, Zonamu.com - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Daerah…

2 hari ago